
Apel Pagi KPU Kabupaten Banggai Kepulauan : Membentuk kebiasaan untuk hadir tepat waktu, meningkatkan profesionalisme, dan menciptakan lingkungan kerja yang baik.
SALAKAN – KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Nurul Huda. Dalam arahannya, beliau menyampaikan kepada seluruh staf KPU Banggai Kepulauan bahwa mulai saat ini kita wajib membentuk kebiasaan untuk hadir tepat waktu, meningkatkan profesionalisme, dan menciptakan lingkungan kerja yang baik. Hal tersebut di perlukan untuk membentuk dan menumbuhkan disiplin waktu dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan juga menyampaikan terkait hak - hak cuti pegawai. Hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencakup berbagai jenis, seperti cuti tahunan (12 hari kerja), cuti besar (untuk kegiatan keagamaan), cuti sakit, cuti melahirkan, cuti alasan penting (misalnya, anggota keluarga sakit/meninggal), dan cuti di luar tanggungan negara (untuk alasan pribadi yang mendesak). "Untuk yang cutinya belum digunakan, silahkan dihitung dan diambil hak - hak cutinya". (08/09/2025)
Terkait seragam yang harus dikenakan oleh Jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu tetap menggunakan PDH, karena di Lingkungan Banggai Kepulauan saat ini situasi aman dan kondusif. Sehingga tidak perlu WFH dan mengenakan pakaian bebas rapi.
Pada kegiatan apel pagi ini, turut hadir Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta staf KPU Kabupaten Banggai Kepulauan sejumlah 15 orang yang terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK.