Berita Terkini

Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan

Salakan – Berikut Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Banggai Kepulauan untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis berisi kewajiban dan janji penyelenggara layanan kepada masyarakat untuk melaksanakan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Maklumat ini berfungsi sebagai jaminan kualitas pelayanan, yang mencakup kesediaan menerima sanksi atau memberikan kompensasi jika pelayanan tidak sesuai standar. 

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Salakan – Jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Kegiatan ini sebagai langkah awal bentuk komitmen pimpinan dan jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan, hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan saat membuka kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan pada Jum'at (29/10/2025). Disamping itu, Supriatmo menyampaikan melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana menyampaikan aspirasi dan memberikan saran yang membangun untuk performa lembaga kita dan Pimpinan serta seluruh ASN juga telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas/Piagam bersama Pembangunan Zona Integritas dan Maklumat Pelayanan. Dari komitmen tersebut diharapkan dapat membangun persepsi masyarakat yang positif terhadap Satker KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dan menunjukkan kepada publik bahwa KPU tidak hanya berkewajiban menyukseskan Pemilu dan Pilkada saja, tetapi juga berkewajiban memiliki akhlak dan moral yang baik dalam berperilaku. Setelah dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas ini, seluruh perilaku, pikiran, ucapan dan apa yang akan kita laksanakan dituntut untuk sesuai dengan apa yang telah kita tandatangani. Kegiatan ini merupakan suatu langkah konstruktif (membangun) untuk memperbaiki kekurangan yang ada pada satker kita dan juga sebagai langkah awal untuk membangun pondasi yang kuat bagi Lembaga kita, ujarnya. Ditengah tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang baru selesai, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan tidak mungkin dapat melaksanakan Pembangunan Zona Integriatas karena padatnya kegiatan krusial tahapan Pemilu dan Pilkada sehingga Satker KPU Kabupaten Banggai Kepulauan baru dapat melaksanakan Pembangunan Zona Integritas pada tahun 2025 ini, ujarnya. KPU Kabupaten Banggai Kepulauan akan fokus melakukan aktifitas yang berkaitan dengan Zona Integritas khususnya yang menitikberatkan pada 6 (enam) area perubahan yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, tutupnya. Disamping itu Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan juga menandatangani Maklumat Pelayanan Informasi sebagai bentuk jaminan kualitas pelayanan prima kepada publik. Sebagai tindaklanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 perihal langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan zona integritas pada satuan kerja dilingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, KPU RI sedang mempersiapkan satuan kerja yang akan diusulkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2026. Turut hadir Ketua dan seluruh anggota KPU kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Pejabat Struktural Eselon IV dan seluruh ASN dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Banggai Kepulauan.

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Gelar Penguatan Kelembagaan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

Salakan – Jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan rapat penguatan kelembagaan dan sosialisasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), bertempat di aula KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Jum'at (31/10/2025). Kegiatan rapat bulanan ini mengusung tema penguatan kelembagaan dan sosialisasi pembangunan zona integritas ini diselenggarakan menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 perihal langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan zona integritas pada satuan kerja dilingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan dan dilanjutkan arahan dan penguatan dari anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Fatharany Berkah Abdul Barry, Jamaludin Pobalos dan Ayub M. Tiah. Adapun yang menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub M. Tiah yang dalam materinya menitikberatkan pada 6 (enam) area perubahan yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan System Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Kegiatan dirangkaikan dengan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani oleh pimpinan dan seluruh jajaran. Melalui kegiatan ini pimpinan dan jajaran Sekretariat KPU kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani  melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. Turut hadir pada kegiatan ini, seluruh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, para Pejabat Struktural Eselon IV dan seluruh ASN dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Banggai Kepulauan.

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Gelar Rapat Pleno Rutin Mingguan

Salakan – KPU Kabupaten Banggai Kepulauan gelar rapat pleno rutin mingguan bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (29/10/2025). Kegiatan dibuka langsung oleh ketua KPU kabupaten Banggai kepulauan, Supriatmo Lumuan dan dihadiri anggota KPU kabupaten Banggai kepulauan, Ayub M. Tiah, Jamaludin Pobalos, Fatharany Berkah Abdul Barry dan Louis Steven, Sekretaris, Nurul Huda dan seluruh kepala subbagian serta notulensi. Adapun agenda rapat berkaitan dengan tindaklanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2024 tanggal 17 Oktober 2025 perihal langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan zona integritas pada satuan kerja dilingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Banggai Kepulauan selanjutnya akan menindaklanjuti melalui rapat internal bulanan dengan tema Penguatan Kelembagaan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan pada hari/tanggal, Jum'at, 31 Oktober 2025 bersama seluruh ASN Sekretariat KPU kabupaten Banggai kepulauan. Disamping itu pleno rutin juga membahas berkaitan program kegiatan masing-masing divisi dan subbagian yang telah dilaksanakan, sementara berjalan dan yang akan dilaksanakan.

Jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Salakan – KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 bertempat dihalaman kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (28/10/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan divisi perencanaan, data dan informasi, Jamaludin Pobalos dan dalam arahannya menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bagi generasi muda walaupun adanya perbedaan latar belakang kondisi etnis, suku, budaya, bahasa dan agama serta persatuan untuk terus berkarya dan mengembangkan potensi diri demi kemajuan bangsa Indonesia saat ini dan akan datang di lingkup wilayah kerja masing-masing khususnya pada lembaga penyelenggara pemilu/pemilihan. Peringatan sumpah pemuda tahun ini mengusung tema" Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu" menggambarkan pentingnya kolaborasi dan gerakan aktif dari semua elemen bangsa untuk mewujudkan kejayaan Indonesia serta menekankan bahwa persatuan adalah kekuatan utama dengan generasi muda sebagai penggerak yang tidak hanya meneruskan semangat perjuangan tetapi juga kontribusi melalui ilmu, kerja keras dan inovasi untuk Indonesia yang lebih maju, berdaulat dan berkarakter. Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Fatharany Berkah Abdul Barry, Louis Steven dan Ayub M. Tiah, Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Nurul Huda serta diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan.

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Mengikuti Kegiatan Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III melalui Daring

Salakan – Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Fatharany berkah Abdul Barry dan divisi Perencanaan, data dan informasi, Jamaludin Pobalos, Kasubag Parhubmas dan SDM serta Staf Subbagian Parhubmas dan SDM mengikuti kegiatan Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 3 yang diselenggarakan oleh Humas KPU RI melalui daring, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektifitas koordinasi dan peningkatan tata kelola kehumasan serta upaya peningkatan kelancaran arus informasi antar satuan kerja dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah/Stakeholder/Instansi terkait. Melalui kegiatan ini KPU Kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen meningkatkan tata kelola kehumasan dan peran bakohumas KPU kabupaten Banggai Kepulauan dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, stakeholder/instansi terkait.

Populer

Belum ada data.