Berita Terkini

KPU Banggai Kepulauan mengikuti Kegiatan Bimtek Penilaian mandiri Muturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025

SALAKAN – http://kab-banggaikepulauan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah melalui zoom meeting dan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah bertempat diaula KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu, (06/08/2025). Hadir membuka kegiatan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol dan dilanjutkan arahan dari anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra dan Darmiyati serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Taufiq. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini yakni Cherly Trisna Ilyas selaku Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan Lia Heryati selaku Kasubag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Pada kegiatan tersebut turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan serta Tim Asesor yang telah ditetapkan dalam SK Sektretaris KPU Kab. Banggai Nomor 14 Tahun 2025 yang terdiri dari : Nurul Huda, Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai Ketua Rinduwardhana Maserang, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum sebagai Anggota Sukmawati, Kepala Sub Bagian Keuangan,Umum dan Logistik sebagai Anggota Yusdianto, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Anggota Syahpriyanto Muh. Aripin, Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia sebagai Anggota Muhammad Tahir, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan sebagai Anggota Aprillia Anggarani, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan sebagai Anggot Muh. Zikran M. Nurdin, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi sebagai Anggota Tantri Ika Putri, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi sebagai Anggota Tumonglo Banenang, Pengadministrasi Perkantoran sebagai Anggota Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tim asesor dalam melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat kematangan (maturitas) penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Tujuannya adalah agar tim asesor dapat melakukan pengisian kertas kerja penilaian dengan efektif, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Pada kegiatan Zoom tersebut disampaikan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Lia Heryati.  

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim SLB Negeri Salakan di Desa Kautu

Jajaran KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menyerahkan santunan kepada Anak Yatim pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Salakan di Desa Kautu, Jum'at (25/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dengan  Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Salakan. Setelah adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar dan membangun masa depan yang lebih baik untuk anak-anak di SLB Salakan. Pada kegiatan ini turut hadir ketua KPU kab. Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan dan Sekretaris, Nurul Huda beserta jajarannya.

Rapat Evaluasi Triwulan I dan II KPU Kabupaten Banggai Kepulauan

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan internal Rapat Evaluasi Triwulan I dan II Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Banggai Kepulauan pada hari Jumat, tanggal 25 Juli 2025. Kegiatan rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja, mendorong perbaikan, dan menjaga akuntabilitas organisasi KPU Kabupaten Banggai Kepulauan. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU dan anggota KPU Banggai Kepulauan, Sekretaris KPU Banggai Kepulauan beserta jajaran Sekretariat KPU Banggai Kepulauan.

Zoom Rapat Koordinasi bersama Petugas Relawan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Banggai Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi dengan Petugas Relawan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang tersebar diseluruh kecamatan dan dan sebagian kelurahan/ desa melalui zoom meeting pada hari Kamis, tanggal 24 Juli 2025. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka oleh ketua KPU kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan dan dilanjutkan dengan arahan dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jamaluddin Pobalos beserta tim Sidalih sekretariat KPU Bangkep. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau progres pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ditingkat kecamatan dan desa yang dilakukan oleh Relawan PDPB guna membantu KPU Banggai Kepulauan dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan untuk Triwulan ke-III.

Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2025

Selasa (22/07/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Banggai Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2025 secara daring yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Muhammad Fakri Ali Ibrahim, selaku narasumber menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi waktu yang tepat bagi operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah untuk memperdalam terkait teknis pengelolaan aplikasi JDIH. Muhammad Fakri Ali Ibrahim juga menyampaikan materi terkait  Teknis Pengelolaan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum. Selain itu, Muhammad Fakri Ali Ibrahim juga menyampaikan Teknis Penyusunan Abstrak Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum.   Turut bergabung dalam Kegiatan Zoom Rapat Koordinasi adalah : 1. Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan; 2. Divisi Hukum dan Pengawasan  KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Ayub M. Tiah; 3. Sekretaris KPU kabupaten Kabupaten Banggai Kepulauan, Nurul Huda; 4. Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Rinduwardhana Maserang; dan 5. Operator yang membidangi JDIH PU Kabupaten Banggai Kepulauan, Aprillia Anggarani. Cherly Trisna Ilyas, selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum menyampaikan hasil evaluasi pengelolaan aplikasi JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2024 dan Semester I Tahun 2025 yang dapat menjadi acuan dalam pembenahan serta perbaikan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi tengah dalam peningkatan kapasitas pengelolaan aplikasi JDIH KPU kedepannya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan III, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan Koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Banggai Kepulauan

Salakan - Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jamaluddin Pobalos bersama Operator Sidalih berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan dan diterima langsung oleh Kadis Duk Capil, Harly A. Masenge.Adapun hasil koordinasi yaitu berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan III, yang mana terdapat sebanyak 2.135 pemilih yang sudah meninggal. Setelah difaktualkan, sebanyak 1.663 pemilih yang terekap sudah meninggal namun masih aktif dalam data SIAK Duk Capil dikarenakan tidak adanya pihak keluarga yang datang melaporkan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal sehingga data yang ada belum dapat terhapus (18/07/2025). Kedepannya, KPU Banggai Kepulauan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Banggai Kepulauan agar dapat menghimbau kepada Pemerintah Desa untuk dapat mengeluarkan pernyataan bahwa Pemilih dimaksud sudah meninggal dunia sehingga data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa dihapus dan diperbaharui.