KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Umumkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Parpol secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025
Salakan –Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum tanggal 11 Desember 2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Kamis, 18 Desember 2025 yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan dan perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan.
Selanjutnya, pada Selasa, 30 Desember 2025 KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan untuk Semester II Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024. Proses ini di antaranya pemeriksaan kesesuaian data kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30%, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan pemantauan guna memastikan tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil verifikasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol terdapat 5 (lima) partai politik ditingkat Kabupaten Banggai Kepulauan yang melakukan pemutakhiran yakni PKB, NasDem, Gelora, PBB dan PSI.
Berikut disampaikan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025. >>>>lihat dan download Pengumuman disini<<<<