Berita Terkini

HANYA 17 PARPOL YANG MENDAFTAR DI KPU BANGKEP

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id -  Masa pendaftaran partai politik di Kpu Kab. Banggai Kepulauan yang dijadwalkan tanggai 1 – 14 mei 2023 resmi telah berakhir pada hari minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 wita.  Selama 14 hari masa pendaftaran tersebut hanya 17 partai yang dating mendaftar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kpu Kab. Banggai kepulauan Sudirman Sapat yang ditemui diruang kerjanya membenarkan hal tersebut. Iya hanya 17 partai politik yang datang mendaftarkan bacalegnya.  Sebenarnya secara nasional ada 18 partai politik yang lolos verifikasi, namun disini Partai Garuda tidak datang mendaftar. Saya sudah berupaya menghubungi ketua partainya dan menanyakan kendalanya, tetapi ketua partai garuda sudah menyerah karena alasan internal sambung Sudirman.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan administrasi oleh tim help desk Kpu Bangkep tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Berikut ini adalah partai politik yang telah datang mendaftar yang disusun berdasarkan awal kedatangan :

  1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) status diterima
  2. Partai Keadilan Sejahterah (PKS) status diterima
  3. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) status diterima
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) status diterima
  5. Partai Amanat Nasional (PAN) status diterima
  6. Partai Demokrat status diterima
  7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) status diterima
  8. Partai Bulan Bintang (PBB) status diterima
  9. Partai Ummat status diterima
  10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) status diterima
  11. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) status diterima
  12. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) status diterima
  13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) status diterima
  14. Partai Golongan Karya (Golkar) status diterima
  15. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) status diterima
  16. Partai Buruh status diterima
  17. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) status diterima

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 215 kali