Berita Terkini

KPU BANGKEP IKUTI RAKOR INTERNALISASI PKPU TENTANG KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE

KPU BANGKEP, Yogyakarta, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam hal ini Divisi Teknis Penyelenggara, Louis Steven dan Fatharany Berkah Abdul Barry, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Rindu Wardhana, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye dan dana kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III. Yogyakarta,’(17/09/2023)

Kegiatan Rakor dilaksanakan di The Alana Yogyakarta Hotel Conventional Center Kota Yogyakarta selama tiga hari mulai tanggal 17 s/d 19 September 2023.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota KPU RI,  Idham Khalik "Kampanye di tempat  pendidikan dan fasilitas pemerintah  itu diperbolehkan  dengan syarat harus mendapat izin dari penanggung jawab tempat, dan juga diharapkan semua partai politik membuka rekening khusus Dana Kampanye(RKDK), Dan Melaporkan setiap dana  yang masuk ke rek agar public mengetahuinya " ujar Idham.”

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI, Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/kota, Kepala Bagian Teknis KPU Provinsi serta Kepala Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten/kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali