
KPU Bangkep Lantik 346 Petugas Pantarlih, Dan Telah Mulai Coklit Daftar Pemilih
KPU BANG-KEP,- Salakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan pada Senin 24 Juni 2024 telah mulai melaksanakan tahapan Pelantikan Dan Bimtek, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih yang sudah disusun sebelumnya yang tertuang dalam Formulir A. Daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 pada 27 November mendatang.
Giat ini diawali dengan Pelantikan sebanyak 346 orang Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang diselenggarakn di 12 Kecamatan se-Bangkep yang disertai Bimtek Pemutkhiran Data Pemilih, sekaligus Apel Siaga Coklit Serentak pada hari yang sama di seluruh wilayah kerja TPS oleh semua Pantarlih masing-masing.
Hal ini menunjukan bahwa KPU Bangkep siap dan berkomitmen untuk melaksanakan pemutakhirn Data Pemilih dengan semaksimal mungkin, menjaga agar hak semua masyarakat Bangkep yang sudah memenuhi syart untuk memilih harus terkomodir dalam Daftar Pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya saat Voting day Pada perhelatan pilkada 27 November mendatang untuk memilih pemimpin yang akan membawa harapan kemajuan doi Tano Papalan Banggai monondok.
Hal ini demi terwujudnya suatu proses penyusunan daftar pemilih, yang efektif, akurat, kredibel, akuntabel, dan trnsparatif.Salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya Pemilu/Pemilihan yang Demokratis adalah Warga Negara terdaftar sebgai pemilih tanpa ada diskriminasi dalam arti luas.
Tentunya baik dan suksesnya suatu perhelatan Demokrsi tidak pernah lepas dari baiknya value dan kualitas Daftar pemilih yang disusun dengan berpijak pada prinsip mutakhir, komprehensif, inklusif, akurasi, transparan, responsif dan partisipatifBaiknya tahapan pemutkhirn dan penyusunan Daftar pemilih juga akan sangat menentukan proses tahapan pemilihan selanjutnya. Jika pada tahapn ini bermasalah atau tidak valid maka tahapan -tahapan pemilihan selnjutnya akan terganggu.
Olehnya KPU akan selalu siap melayani masyarakat/ pemilih dalam tahapan coklit ini yang dilakukan secara runing_ selama 1 bulan sejak taggal 24 juni sampai dengan 24 Juli yang natinya Akan disusun Daftar pemilih hasil pemutkhirn, yang menjadi cikal bakal DPS dan DPT pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakili Bupati di kabupaten Banggai Kepulauan khususnya.
KPU Bangkep juga berharap agar seluruh masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan serta memastikan dirinya benar benar terdaftar nantinya dalam DPS ataupun DPT Agar hak pilihnya dapat tersalur pada hari pemungutan suara untuk kebaikan, kemajuan dan kesjahteraan daerah dan masyrakat Banggai kepulauan,.