Berita Terkini

KPU BANGKEP MENERIMA DUKUMEN PENGAJUAN HASIL PENCERMATAN DCT DARI 17 PARPOL

KPU BANGKEP, Salakan, -  Ketua KPU  Supriatmo Lumuan dan Anggota KPU Kab.Bangkep  Menerima Dokumen Pengajuan hasil  Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap. (DCT), dari 17 Parpol yang di serahkan langsung oleh perwakilan masing-masing Parpol, Bertempat Diruangan  Aula KPU Kab.Banggai kepulauan, Pada hari Selasa, (3 /10/ 2023).

Ucapan terima kasih juga di Ungkapkan oleh Louis steven Selaku Pemangku Divisi teknis KPU Bangkep, "Kami sangat berterima kasih kepada ke 17 Parpol karena melakukan Pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT tidak melewati tahapan yakni tgl 3 Oktober 2023 pukul 23.59 wib,"Ungkapnya.”

Dokumen hasil pencermatan rancangan DCT menjadi sebuah Langkah penting dalam persiapan pemilihan umum berikutnya, Melalui proses pencermatan memastikan bahwa perubahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga integritas pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub M Tiah, mengatakan bahwa kami berharap dokumen-dokumen yang dilakukan perubahan oleh parpol sesuai dengan Undang-undang, Peraturan KPU atau surat edaran mengatur terkait pencalonan ini.

Kasubag Teknis Penyelenggara Rindu Wardhana Mengungkapkan “Alhamdulillah Sampai Saat ini Sesuai Tahapan untuk percermatan DCT, Dari Tanggal, 24 September s/d 3 Oktober 2023, Seluruh Ke 17  Parpol Sudah mengajukan hasil pencermatan DCT, Yang pertama mengajukan Partai PBB Tanggal 2 Oktober 2023, Dan di Tutup Oleh Partai PKS, pukul 22.36 WIB “Ungkapnya.”

Dokemen  diterima  langsung oleh Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan, Dan dihadiri komisioner Kpu Bangkep, Fatharany Berkah Abdul Barry, Louis Steven, Jamaludin Pabalos Dan Ketua Bawaslu dan Staf Bawaslu Kab. Bangkep, Dan perwakilan dari Masing-masing Parpol.   

“Humas : KPU Bangkep”

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali