
KPU BANGKEP MENGGELAR RAKOR PENGGUNAAN APLIKASI SIKADEKA
KPU BANGKEP, Salakan, banggaikepulauan.kpu.go.id. (KPU) Kabupaten BanggaiKep melakukan Rapat Koordinasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) di Aula kantor KPU, Jl. Bhayangkara, Kel. Salakan, pada hari Jumat (17/11/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan yang didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Dalam Sambutannya, Supriatmo Lumuan menghimbau kepada Partai Politik agar bisa mengikuti kegiatan hingga akhir mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menjaga akuntabilitas partai politik untuk mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye.
Hadir sebagai Narasumber Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Fatharany Berkah Abdul Barry, menjelaskan terkait hal-hal apa saja yang menjadi krusial dan penting untuk diperhatikan oleh Partai Politik dalam melaksanakan Kampanye. Materi kedua dibawakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Louis Steven, dalam materinya yaitu Pengenalan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, menjelaskan terkait persiapan Partai Politik dalam melaksanakan Tahapan Dana Kampanye yang dimulai dari Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Pelaporan LADK dan LPPDK sehingga Partai Politik bisa melaporkan seluruh aktivitas Kampanye dan Dana Kampanye melalui Aplikasi SIKADEKA sesuai dengan Jadwal dan Tahapan yang berlaku.
Hadir juga Kasubag Teknis Penyelenggara, Rindu Wardhana, dan Oprator SIKADEKA Moh abrin Ampuno, Bawaslu Banggai kepulauan, dan Pimpinan Partai Politik Bersama Oprator Partai Politik.
“Humas : KPU Bangkep”