
KPU BANGKEP MENGHADIRI UNDANGAN RAKOR PINALISASI DAN PENGISIAN DAN VERIPIKASI DATA CALON ANGGOTA DPR, DPD, DPRD PROVINSI DAN DPRD KAB. KOTA
KPU BANGKEP , Jakarta,- Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Lousi Steven. Divisi Teknis, Moh. Rizal Bakara Oprator Silon, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, 25-28 Oktober 2023.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Dalam sambutannya, Hasyim Menyampaikan Skenario Jadwal Validasi dan Approval Data Calon yang harus dilakukan KPU Kabupaten/Kota sebelum dilakukan Percetakan Surat Suara.
Rakor ini dilaksanakan agar KPU Kabupaten/Kota memastikan kebenaran seluruh Data Calon kedalam Desain Surat Suara yang nantinya akan dilanjutkan dengan persetujuan bersama Partai Politik. Selain itu kegiatan tersebut membahas terkait Alat Bantu Tunanetra dan Beberapa Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024.
“Humas : KPU Bangkep”