Berita Terkini

KPU BANGKEP TETAPKAN DPSHP

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banggai Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan serentak tahun 2024, Jumat, 12 Mei 2023 bertempat di hotel Sidapore Salakan.

Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili Sekretaris Daerah Rusli Moidady dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan mendukung Kpu Kab. Banggai Kepulauan dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024.

“Saya berharap jika ada data yang tidak valid harus disampaikan disertai bukti-bukti. Tidak ada lagi data yang invalid dan tidak ada lagi masyarakat yang terpisah TPS nya dalam satu keluarga” kata pak Bupati.  Selanjutnya ketua Bawaslu Kab. Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan dalam sambutannya menyampaikan dalam meminimalisir kesalahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti, memerlukan pengawasan dari semua pihak terutama partai politik. Beliau juga mengharapkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi data adminduk masyarakat.

Sementara itu Plh. Ketua Kpu Kab. Banggai Kepulauan Louis Steven dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) yang telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 5 April yang lalu. DPS yang sudah ditetapkan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat. Setelah mendapat tanggapan dan masukan masyarakat maka hari ini digelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kaban Kesbangpol Muchsin Yasano, Kadis Dukcapil Harly Dg Masenge, Kapolres Banggai Kepulauan, Danramil, Kasat Pol PP, Komisioner Kpu Kab. Banggai Kepulauan Sudirman Sapat, Muslim Abd. Muin, Riono Kansi, Komisioner Bawaslu Indra Guna Saimbi serta ketua dan anggota PPK divisi data se Kab. Banggai Kepulauan.

Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kab. Banggai Kepulauan menyampaikan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) di 12 Kecamatan, dan juga mendengarkan saran dan masukan dari partai politik dan Bawaslu maka ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kab. Banggai Kepulauan untuk pemilu 2024 berjumlah 90.447.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali