Berita Terkini

KPU Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ) dan Daftar Permilih Khusus ( DPK )

Teman Pemilih .. KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK) dilingkungan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Bersama PPK se-Kabupaten Banggai Kepulauan pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan terdebut dibuka oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan bapak Supriatmo Lumuan, turut  hadir dalam kegiatan  tersebut para Pimpinan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan bapak Jamaludin Pobalos divisi Perencanaan Data dan Informasi ,Louis steven divisi Teknis Penyelenggara, bapak Fatharany Berkah Abdul Barry divisi sosdiklih parmas dan SDM , bapak Ayub M. Tiah divisi Hukum Serta Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan bapak Nurul Huda dan diikuti oleh anggota PPK se-Kabupaten Banggai Kepulauan yang membidangi data pemilih.

Dalam sambutannya Ketua KPU Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan mengatakan perlu adanya pembekalan kepada penyelenggara ditingkat adhock terkait pelayanan terhadap pemilih yang akan melakukan pindah memilih  sesuai dengan amanat undang-undang salah satu Langkah nya adalah dengan meningkatkan intensitas komunikasi antara KPU Kabupaten dan Penyelenggara di tingkat Adhock PPK dan PPS yang semuanya adalah berhikmad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banggai Kepulauan .

Sementara itu  Divisi Perencanaan data dan Informasi Jamaludin Pobalos menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah menyatukan persepsi tentang tata cara pelayanan pindah memilih sebagaimana yang diatur dalam undang undang bagi Masyarakat yang sudah terdafatar dalam  Dalam Daftar Pemilih Tetap , namun karena satu dan lain hal pada tanggal 14 februari 2024 mereka dapat mengunakan hak pilihnya di TPS tempat yang  besangkutan terdaftar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali