Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

KPU BANG- KEP,- Salakan, PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKILGUBERNUR, BUPATI DAN WAKILBUPATI, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KABUPATEN BANGGAI KEPULAUANTAHUN 2024 Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Bupati danWakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2(dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejaktanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada Desa/Kelurahansebagai berikut : Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPS.

Pengumuman Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Kpu Bang-Kep,- Salakan, Sesuai Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2O16 tentang Perrrhahan Kpdua atas t lnd:np-l lnclanp Nomnr 1 Tahrrn 2O1 5 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang, Komisl Pemilihan Umum Banggai Kepulauan menerima penyerahan persyaratan dukungan pencalonan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 Pengumuman Syarat Dukungan Calon Perseorangan bANGKEP   

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPS KPU BANGKEP

KPU BANGKEP,- SALAKAN, Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan ketentuan sebagai berikut: . Pengumuman Pendaftaran PPS_Kab. Bangkep. Surat Pendaftaran. Surat Pernyataan. Daftar Riwayat Hidup.

pengumuman perpanjangan pendaftran PPK BUKO dan BULAGI SELATAN

KPU BANGGAI KEPULAUAN, - Salakan, Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan tanggal 2 Mei 2024 pada kecamatan: 1. Buko; dan  2. Bulagi Selatan, selengkapnya scan dan unduh barcode dibawah ini. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPK Buko dan Bulagi Selatan..

Populer