Berita Terkini

KETUA KPU BANGKEP LANTIK PAW PPS DESA BAJO

Foto : Humas Kpu Bangkep Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id . Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Banggai Kepulauan, Tamin, S.Pd, M.Si melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bajo Kec. Liang bertempat di gedung BPU Kec. Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (6/5/2023). Penggantian antar waktu ini dilakukan karena salah satu anggota PPS Desa Bajo a.n Melinda Peding menyatakan mengundurkan diri sehingga KPU Banggai Kepulauan memproses pergantian dan mengeluarkan surat keputusan nomor 185 Tahun 2023 Tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bajo Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan untuk pemilihan tahun 2024.  Menetapkan dan mengangkat saudari Sri Wahyuni sebagai pengganti antar waktu anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bajo Kecamatan Liang untuk pemilihan umum tahun 2024. Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 4 April Tahun 2024, demikian bunyi SK yang dibacakan. Ketua KPU Banggai Kepulauan dalam sambutannya mengharapkan “di akhir masa bakti saya sebagai ketua KPU Banggai Kepulauan periode 2018 – 2023, PPS yang baru saja dilantik maupun seluruh PPS se Kecamatan Liang untuk selalu mentaati regulasi, menjaga integritas, menjaga independensi dan menjaga soliditas sesama penyelenggara pemilu “ kata Tamin. Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Banggai Kepulauan Sudirman Sapat, S.Pd, M.Si, Riono Kansi, SP, MP, Louis Steven SH, Camat Liang Irpan Majang, SH, Kapolsek Liang IPTU Arifin Utina, Mewakili Danramil Moh. Didin, SH, Kasubag Hukum dan SDM KPU Bangkep Syahprianto M. Arifin, SH, Panwascam Liang, PPK Kec. Liang dan PPS se Kecamatan Liang.

KPU BANGKEP TETAPKAN DPS PEMILU 2024

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banggai Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan tahun 2024, kamis, 5 April 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan pemilu 2024 yang sebelumnya didahului dengan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas pantarlih disetiap wilayah TPS serta ditindaklanjuti dengan rekapitulasi secara berjenjang ditingkat PPS dan PPK. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua Kpu Kab. Banggai Kepulauan Sudirman Sapat.  Dalam sambutannya Sudirman menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini adalah Undang-undang No 7 Tahun 2017 Tentang pemilu dan PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan pemilu 2024. Beliau berharap proses ini dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, olehnya itu mengharapkan saran dan masukan dari berbagai pihak utamanya partai politik, Bawaslu dan Dinas Dukcapil. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir SH, LLM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya agar masyarakat dapat terfasilitasi kepemilikan data adminduk sehingga memiliki hak pilih pada pemilu 2024 nanti, sehingga tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi. Beliau juga berharap agar menggunakan teknologi informasi sehingga dapat diperoleh data yang akurat dan valid. Setelah melalui proses yang cukup alot dan panjang akhirnya ditetapkan Datar Pemilih Sementara (DPS) Kab. Banggai Kepulauan pada pemilu 2024 sebanyak 90.309. untuk rinciannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor KPU Kab. Banggai Kepulauan. Turut hadir pada kegiatan ini Kaban Kesbangpol Kab. Banggai Kepulauan Muhsin Yasano, S.Ag, Kadis Disdukcapil Kab. Bangkep Harly Dg.Masenge S.Pd, M.Pd, Kapolres Banggai Kepulauan, Pabung 1308 Luwuk Banggai, Ketua Bawaslu Kab. Bangkep Supriatmo Lumuan, S.Sos, M.Si dan jajaran pimpinan Bawaslu, Komisioner KPU Banggai Kepulauan, Pimpinan dan Pengurus Partai politik serta PPK dan Panwascam se Kab. Banggai kepulauan.

SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD PROVINSI SULTENG DAN DPRD KAB. BANGKEP

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab, Banggai Kepulaun menggelar sosialisasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Kab. Banggai Kepulauan sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2023,  selasa (7/3/2023) malam di salah satu café di kota Salakan. Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Samsul Y. Gafur. Dalam pemaparannya Samsul mengatakan bahwa PKPU 6 tahun 2023 terbit sejak sebulan yang lalu. Menurut Samsul alasan meredesain PKPU tersebut setelah adanya putusan Mahkamah konstitusi Nomor 80/PPU-XX/2022 atas pengajuan uji materil sejumlah pasal dalam PKPU 6 tahun 2022. Sehingga Lanjut Samsul MK mengembalikan kewenangan pembentukan dapil untuk pemilu DPR dan DPRD Provinsi ke KPU. Menurut Samsul dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi harus memperhatikan tujuh prinsip yakni : 1.  Kesetaraan nilai suara 2.  Ketaatan pada sistim pemilu yang proporsional 3.  Proporsionalitas 4.  Intergralitas wilayah 5.  Berada dalam cakupan wilayah yang sama 6.  Kohesivitas 7.  Kesinambungan Pada penetapan Daerah pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk pemilu 2024 wilayah Kab. Banggai, Bangkep dan Balut masuk pada Daerah pemilihan 4 dengan alokasi 10 kursi. Sedangkan untuk DPRD Kab. Banggai Kepulauan terdiri dari empat dapil dan alokasi kursi 25 dengan rincian dapil 1 sebanyak 7 kursi, dapil 2 sebanyak 6 kursi, dapil 3 sebanyak 6 kursi serta dapil 4 juga ada 6 kursi. Turut hadir pada kegiatan ini, Kaban Kesbangpol Kab. Bangkep, Kadis Disdukcapil, Kadis Kominfo, Ketua Kpu Bangkep beserta jajaran Komisioner, ketua Bawaslu, Pimpinan dan Pengurus Partai politik, Pengurus ormas, tokoh pemuda serta pers media.

KPU BANGKEP MONITORING VERIFIKASI FAKTUAL DAN COKLIT SERENTAK

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banggai Kepulauan melaksanakan monitoring verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan monitoring Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di wilayah Kab. Banggai Kepulauan (14/2/2023). Tujuan kegiatan ini adalah memastikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD dan coklit data pemilih telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan dan juga didampingi oleh Pangawas pemilu. Dalam proses verifikasi dukungan bakal calon anggota DPD ini, petugas bertemu dengan masyarakat/orang yang kena sampel memberi dukungan bakal calon dan memastikan apa betul orang tersebut mendukung atau tidak mendukung. Jika mendukung maka diberi keterangan Memenuhi syarat (MS) dan jika tidak mendukung diberi keterangan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan pada proses coklit data pemilih petugas Pantarlih  mendatangi setiap rumah tangga untuk mencocokkan data pemilih baik kepala keluarga dan anggota keluarganya. Mencoret pemilih yang meninggal dunia atau menambahkan pemilih baru apabila ada yang sudah berumur 17 Tahun serta memperbaiki data pemilih jika terjadi perubahan data. Kegiatan monitoring ini berlangsung selama 2 hari dari 14 – 15 Februari 2023, yang dilaksanakan oleh ketua dan anggota Kpu Banggai Kepulauan di damping para staf.

417 PANTARLIH KPU BANGKEP DILANTIK

Foto : Humas Kpu Bangkep Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Sebanyak 417 anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Kpu Kab.Banggai Kepulauan resmi dilantik 12/2/2023. Pelantikan Pantarlih ini dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Kab. Banggai Kepulauan. Berdasarkan regulasi bahwa pantarlih dibentuk oleh PPS dan dilantik oleh ketua PPS atas nama ketua KPU Kab/Kota.Petugas Pantarlih ini nantinya akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di masyarakat dengan berbasis TPS. Setiap TPS ada satu orang Pantarlih. Pendataan pemilih ini sesuai dengan jadwal gerakan coklit serentak dari tanggal 12 Februari 2023 – 14 Maret 2023. Sedangkan masa kerja pantarlih selama 2 bulan, terhitung sejak tanggal 12 Februari 2023 – 11 April 2023.

KPU PROVINSI SULTENG SUPERVISI DAN MONITORING DI BANGKEP

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Komisioner Kpu Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Sahran Raden melaksanakan supervisi dan monitoring beberapa agenda tahapan pemilu di Kab. Banggai Kepulauan, antara lain monitoring pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD Provinsi Sulawesi Tengah, monitoring sekretariat PPK dan PPS yang di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dan menghadiri apel kesiapan Pantarlih (11 – 12/2/2023). Agenda Kegiatan yang dilaksanakan pada Tanggal 11 Pebruari 2023 adalah Dialog Pemilu, monitoring pelaksanaan verifikasi faktual Bakal calon anggota DPD di Salakan Kec. Tinangkung dan Kec. Totikum, monitoring sekretariat PPK dan PPS di Kec. Tinangkung Utara dan Kec. Totikum Selatan. Agenda kegiatan pada hari kedua yakni menghadiri Apel kesiapan Pantarlih yang dilaksanakan secara serentak di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota pada tanggal 12 Februari 2023.  Kegiatan ini di laksanakan di Sekretariat PPK Kec. Tinangkung Kab. Banggai Kepulauan. Hadir sekaligus bertindak sebagai Pembina apel Bapak Sahran Raden.  Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pembina apel menyampaikan bahwa tahapan penyususunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum. Oleh karena itu pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya. Jika penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya terganggu. Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, oleh karena itu perlu kesiapan pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih meliputi : Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat memulai dan selesai coklit. Wajib menggunakan atribut pantarlih saat melakukan coklit Dalam melaksanakan tugas, Pantarlih wajib mengisi buku kerja Berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kab/Kota. Turut hadir pada kegiatan ini Camat Tinangkung, Umara P. Ali, SH, MH, Kapolsek Tinangkung, Danramil Tinangkung, Ketua Kpu Bangkep Tamin, Komisioner Kpu Bangkep Muslim Abd. Muin B dan Riono Kansi serta PPK dan Panwascam Kec. Tinangkung.

Populer

Belum ada data.