
Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Dalam rangka menghadapi Tahapan pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banggai Kepulauan melaksanakan dialog kepemiluan dengan tema “Peran Penyelenggara Adhoc Dalam Mewujudkan Hak Pilih Inklusif untuk Pemilu tahun 2024” bertempat di Café Mahameru Salakan (10/2/2023). Hadir sebagai Narasumber Bapak Sahran Raden Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Kpu Provinsi Sulawesi Tengah. Beliau menyampaikan bahwa peran penyelenggara adhoc sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas. Penyelenggara adhoc adalah ujung tombak Kpu di lapangan baik di tingkat kecamatan dan desa. Oleh karena itu penyelenggara adhoc perlu memahami betul tugas, kewajiban dan wewenangnya. Disamping itu pula penyelengara adhoc harus memiliki integritas yang baik, independen dan menjaga netralitas serta melayani dan memperlakukan pemilih dan peserta pemilu secara adil, kata Sahran Raden. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Kpu Banggai Kepulauan Tamin, anggota komisioner Kpu Banggai Kepulauan Riono Kansi, Muslim Abd. Muin, Sudirman Sapat, Louis Steven serta Ketua Bawaslu Kab. Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring. Peserta yang mengikuti secara Luring adalah penyelenggara pemilu di wilayah kecamatan Tinangkung dan sekitarnya, sedangkan peserta yang mengikuti melalui zoom meeting adalah penyelenggara pemilu di wilayah Kab. Banggai Kepulauan.