Berita Terkini

KPU Banggai Kepulauan Melaksanakan Upacara Bendera HUT RI yang Ke 78

Kamis 17 Agustus 2023 kemarin, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun.  Sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 2983/PK-02-SD/04/2023, Perihal Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, setiap satuan kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib melaksanakan upacara bendera unit kerja masing-masing dengan mengenakan pakaian adat nusantara.  Giat upacara HUT RI ke 78 tahun itu melibatkan Sekretariat KPU dan Komisioner KPU Banggai Kepulauan di pelataran kantor KPU Banggai Kepulauan yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU  Bangkep, Bapak Supriatmo Lumuan sebagai Inspektur Upacara dan dihadiri oleh para anggota/Komisioner  lengkap, sementara   Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Banggai Kepulauan bertindak sebagai Komandan Upacara, kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

KPU BANGKEP TETAPKAN DPT PEMILU 2024

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banggai Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPSHP akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum tahun 2024, Selasa, 20 Juni 2023 bertempat di gedung Graha KNPI Salakan. Ketua Bawaslu Kab. Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPT menjadi kunci kontestasi ini menjadi lebih baik, karena akan menentukan jumlah suara yang dikonversi menjadi kursi. DPT juga menentukan kualitas pemilu di TPS.  Sementara itu Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tomi B. Luasusun dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan pleno DPT ini, semoga masyarakat bangkep bisa tercover dalam DPT ini, sehingga nantinya tidak menjadi masalah pada saat pemungutan suara . Kegiatan ini dibuka oleh ketua Kpu Banggai Kepulauan, Tamin. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa moment ini menentukan sukses tidaknya pemilu 2024 di Banggai Kepulauan. Beliau juga berharap dukungan stakeholder terkait utamanya Disdukcapil, sehingga masyarakat yang belum perekaman untuk bisa dilakukan perekaman KTP. Dalam kesempatan ini juga Tamin menyinggung akhir masa jabatan (AMJ) KPU Bangkep Periode 2018 – 2023 yang tinggal 23 hari lagi, sehingga melalui kesempatan ini memohon maaf kepada semua pihak baik stakeholder terkait, partai politik dan teman-teman Bawaslu, juga PPK dan Panwascam apabila selama masa jabatan kami terdapat kesalahan, tingkah laku dan tutur kata yang tidak sesuai mohon untuk dimaafkan. Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini Pabung 1308 L/B Kpt (Inf) Muh. Salim, Kadis Dukcapil Harli Dg. Masenge, Kaban Kesbangpol Muchsin Yasano, Kadis BPMPD Muh. Aris Susanto, mewakili Kasatpol PP Jefri, anggota Bawaslu Jeprianto Tiama dan Indra Guna Saimbi, Anggota KPU Banggai Kepulauan Sudirman Sapat, Muslim Abd. Muin B, Riono Kansi dan Louis Steven serta Pimpinan dan pengurus partai politik se Kab. Banggai Kepulauan. setelah melalui proses pleno selama dua hari maka ditetapkanlah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024 di Kab. Banggai Kepulauan berjumlah Laki-laki 45.737 dan perempuan 45.114 jumlah total 90.851. Rekapitulasi  DPT secara rinci dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

HANYA 17 PARPOL YANG MENDAFTAR DI KPU BANGKEP

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id -  Masa pendaftaran partai politik di Kpu Kab. Banggai Kepulauan yang dijadwalkan tanggai 1 – 14 mei 2023 resmi telah berakhir pada hari minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 wita.  Selama 14 hari masa pendaftaran tersebut hanya 17 partai yang dating mendaftar. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kpu Kab. Banggai kepulauan Sudirman Sapat yang ditemui diruang kerjanya membenarkan hal tersebut. Iya hanya 17 partai politik yang datang mendaftarkan bacalegnya.  Sebenarnya secara nasional ada 18 partai politik yang lolos verifikasi, namun disini Partai Garuda tidak datang mendaftar. Saya sudah berupaya menghubungi ketua partainya dan menanyakan kendalanya, tetapi ketua partai garuda sudah menyerah karena alasan internal sambung Sudirman. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan administrasi oleh tim help desk Kpu Bangkep tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Berikut ini adalah partai politik yang telah datang mendaftar yang disusun berdasarkan awal kedatangan : Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) status diterima Partai Keadilan Sejahterah (PKS) status diterima Partai Nasional Demokrat (Nasdem) status diterima Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) status diterima Partai Amanat Nasional (PAN) status diterima Partai Demokrat status diterima Partai Solidaritas Indonesia (PSI) status diterima Partai Bulan Bintang (PBB) status diterima Partai Ummat status diterima Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) status diterima Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) status diterima Partai Persatuan Indonesia (Perindo) status diterima Partai Persatuan Pembangunan (PPP) status diterima Partai Golongan Karya (Golkar) status diterima Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) status diterima Partai Buruh status diterima Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) status diterima

KPU BANGKEP TETAPKAN DPSHP

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banggai Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan serentak tahun 2024, Jumat, 12 Mei 2023 bertempat di hotel Sidapore Salakan. Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili Sekretaris Daerah Rusli Moidady dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan mendukung Kpu Kab. Banggai Kepulauan dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024. “Saya berharap jika ada data yang tidak valid harus disampaikan disertai bukti-bukti. Tidak ada lagi data yang invalid dan tidak ada lagi masyarakat yang terpisah TPS nya dalam satu keluarga” kata pak Bupati.  Selanjutnya ketua Bawaslu Kab. Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan dalam sambutannya menyampaikan dalam meminimalisir kesalahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti, memerlukan pengawasan dari semua pihak terutama partai politik. Beliau juga mengharapkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi data adminduk masyarakat. Sementara itu Plh. Ketua Kpu Kab. Banggai Kepulauan Louis Steven dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) yang telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 5 April yang lalu. DPS yang sudah ditetapkan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat. Setelah mendapat tanggapan dan masukan masyarakat maka hari ini digelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP). Turut hadir dalam kegiatan ini Kaban Kesbangpol Muchsin Yasano, Kadis Dukcapil Harly Dg Masenge, Kapolres Banggai Kepulauan, Danramil, Kasat Pol PP, Komisioner Kpu Kab. Banggai Kepulauan Sudirman Sapat, Muslim Abd. Muin, Riono Kansi, Komisioner Bawaslu Indra Guna Saimbi serta ketua dan anggota PPK divisi data se Kab. Banggai Kepulauan. Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kab. Banggai Kepulauan menyampaikan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) di 12 Kecamatan, dan juga mendengarkan saran dan masukan dari partai politik dan Bawaslu maka ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kab. Banggai Kepulauan untuk pemilu 2024 berjumlah 90.447.

KETUA KPU BANGKEP LANTIK PAW PPS DESA BAJO

Foto : Humas Kpu Bangkep Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id . Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Banggai Kepulauan, Tamin, S.Pd, M.Si melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bajo Kec. Liang bertempat di gedung BPU Kec. Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (6/5/2023). Penggantian antar waktu ini dilakukan karena salah satu anggota PPS Desa Bajo a.n Melinda Peding menyatakan mengundurkan diri sehingga KPU Banggai Kepulauan memproses pergantian dan mengeluarkan surat keputusan nomor 185 Tahun 2023 Tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bajo Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan untuk pemilihan tahun 2024.  Menetapkan dan mengangkat saudari Sri Wahyuni sebagai pengganti antar waktu anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bajo Kecamatan Liang untuk pemilihan umum tahun 2024. Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 4 April Tahun 2024, demikian bunyi SK yang dibacakan. Ketua KPU Banggai Kepulauan dalam sambutannya mengharapkan “di akhir masa bakti saya sebagai ketua KPU Banggai Kepulauan periode 2018 – 2023, PPS yang baru saja dilantik maupun seluruh PPS se Kecamatan Liang untuk selalu mentaati regulasi, menjaga integritas, menjaga independensi dan menjaga soliditas sesama penyelenggara pemilu “ kata Tamin. Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Banggai Kepulauan Sudirman Sapat, S.Pd, M.Si, Riono Kansi, SP, MP, Louis Steven SH, Camat Liang Irpan Majang, SH, Kapolsek Liang IPTU Arifin Utina, Mewakili Danramil Moh. Didin, SH, Kasubag Hukum dan SDM KPU Bangkep Syahprianto M. Arifin, SH, Panwascam Liang, PPK Kec. Liang dan PPS se Kecamatan Liang.

KPU BANGKEP TETAPKAN DPS PEMILU 2024

Salakan, kab-banggaikepulauan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banggai Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan tahun 2024, kamis, 5 April 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan pemilu 2024 yang sebelumnya didahului dengan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas pantarlih disetiap wilayah TPS serta ditindaklanjuti dengan rekapitulasi secara berjenjang ditingkat PPS dan PPK. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua Kpu Kab. Banggai Kepulauan Sudirman Sapat.  Dalam sambutannya Sudirman menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini adalah Undang-undang No 7 Tahun 2017 Tentang pemilu dan PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan pemilu 2024. Beliau berharap proses ini dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, olehnya itu mengharapkan saran dan masukan dari berbagai pihak utamanya partai politik, Bawaslu dan Dinas Dukcapil. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir SH, LLM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya agar masyarakat dapat terfasilitasi kepemilikan data adminduk sehingga memiliki hak pilih pada pemilu 2024 nanti, sehingga tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi. Beliau juga berharap agar menggunakan teknologi informasi sehingga dapat diperoleh data yang akurat dan valid. Setelah melalui proses yang cukup alot dan panjang akhirnya ditetapkan Datar Pemilih Sementara (DPS) Kab. Banggai Kepulauan pada pemilu 2024 sebanyak 90.309. untuk rinciannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor KPU Kab. Banggai Kepulauan. Turut hadir pada kegiatan ini Kaban Kesbangpol Kab. Banggai Kepulauan Muhsin Yasano, S.Ag, Kadis Disdukcapil Kab. Bangkep Harly Dg.Masenge S.Pd, M.Pd, Kapolres Banggai Kepulauan, Pabung 1308 Luwuk Banggai, Ketua Bawaslu Kab. Bangkep Supriatmo Lumuan, S.Sos, M.Si dan jajaran pimpinan Bawaslu, Komisioner KPU Banggai Kepulauan, Pimpinan dan Pengurus Partai politik serta PPK dan Panwascam se Kab. Banggai kepulauan.