Berita Terkini

KPU Bangkep Hadiri Undangan Bawaslu untuk Mediasi Sengketa Proses Pemilu

KPU BANGKEP, Salakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (25/8/2023) menghadiri undangan mediasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkep terkait sengketa proses pemilu yang diajukan oleh dua partai politik peserta Pemilu yakni Gerindra dan Partai Buruh kab. Bangkep. Undangan mediasi yang bertempat di kantor Bawaslu bangkep, Desa Bongganan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd muin, Bersama staf bawaslu, serta dari pihak KPU yakni Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luis Steven, SH dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub M. Tiah, S.Ag.,M.Pd. Adapun sengketa proses tahapan pemilu yang disengketakan oleh kedua Parpol tersebut diajukan wakil ketua dan bendara DPC Partai GERINDRA an. MUKSIN MUTHALIB, dan RUDIYANTO A.BALOMBA sebagai Pemohon. Sedangkan Partai BURUH diajukan oleh Sabarudin Salatun Reins Toel masing-masing sebagai Ketua dan sekertaris partai Buruh Bangkep sebagai Pemohon. (**) Penulis : RUSDIANTO-HUMAS KPU BANGGAI KEPULAUAN  

KPU BANGKEP GELAR PELANTIKAN PAW PPK dan PPS

KPU BANGKEP, Salakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (25/8/2023) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota PPK Kecamatan Tinangkung Atas nama ADRIT YUNDU, serta PPS desa Tompudau An. HEPPY SARAH LAMBA dan PPS Desa Kambani An. OKI SIONDUNG Prosesi pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung dia aula Kantor KPU Bangkep yang dipimpin langsung Ketua KPU, Supriatmo Lumuan yang dihadiri pimpinan KPU divisi Sosdiklih Paramas dan SDM, Fatharany Berkah Abdul Barry dan pimpinan Divisi Rendatin Jamaludin Pobalos serta jajaran sekretariat KPU. Adapun pengambilan sumpah/janji untuk PAW Anggota PPK Tinangkung dan Anggota PPS Tompudau dilaksanakan secara langsung sementara untuk PAW PPS Desa Kambani dilakukan melalui zoom. Dalam sambutannya, Ketua KPU Supriatmo Lumuan berharap PPK dan PPS yang baru saja dilantik dapat melakasanakan tugas sesuai tahapan dan menjaga kekompakan. “kami selaku pimpinan berharap teman-teman yang baru saja dilantik sebagai PAW Anggota PPK dan PPS dapat bekerja sesuai regulasi dan tahapan yang ada, dan yang paling penting pula dapat menjaga kekokampakan tim,”ungkapnya. (**) Penulis : Rusdianto - Humas KPU Banggai Kepulauan  

KPU BANGKEP MELAKUKAN PROGRES DPTB

    KPU BANGKEP, Salakan, Divisi Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jamaludin Pobalos melakukan Progres DPTB disekretariat PPK Kec. Liang, Sekaligus Melakukan Monitoring kegiatan penempelan DCS anggota DPRD kab Banggai kepulauan di wilayah kecamatan liang….desa liang..desa saleati dan desa bajo Jumat (25/08/2023). Dalam kegiatan tersebut oprator sidalih Rusli t yusuf, melakukan progress DPTB dan penguatan pindah masuk pemilih kepada PPK kecamatan liang Bertempat di sekretariat PPK. Hadir juga anggota PPK kecamatan liang Bersama sekretariat PPK Penulis : Rusdianto – Humas KPU BANGKEP

KPU Umumkan DCS, Masyarakat Dipersilahkan Beri Tanggapan

KPU BANGKEP, Salakan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Supriatmo Lumuan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan terkait Daftar Caleg Sementara (DCS) yang telah dipublikasikan secara luas. “Hari ini Kamis 24 Agustus sudah masuk hari ke-5 untuk tahapan masukan dan tanggapan terhadap DCS anggota legeslatif yang telah diumumkan, jadi jika dalam daftar bakal calon sementara yang telah di umumkan itu terdapat keraguan mengenai data diri dan keabsahan dukumen administrasi bacaleg,  ayo segera beri masukan dan tanggapan secara tertulis di sertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada pihak kami (KPU-red),”ungkapnya. Berkenan dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 71 peraturan kpu nomor 10 tahun 2023, tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan perwakilan daerah kabupaten/kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukandan tanggapan terhadap calon sementara angota DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten kota, yang tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023. (**) Penulis: RUSDIANTO-HUMAS KPU BANGKEP  

KPU Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ) dan Daftar Permilih Khusus ( DPK )

Teman Pemilih .. KPU Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK) dilingkungan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Bersama PPK se-Kabupaten Banggai Kepulauan pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan terdebut dibuka oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan bapak Supriatmo Lumuan, turut  hadir dalam kegiatan  tersebut para Pimpinan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan bapak Jamaludin Pobalos divisi Perencanaan Data dan Informasi ,Louis steven divisi Teknis Penyelenggara, bapak Fatharany Berkah Abdul Barry divisi sosdiklih parmas dan SDM , bapak Ayub M. Tiah divisi Hukum Serta Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan bapak Nurul Huda dan diikuti oleh anggota PPK se-Kabupaten Banggai Kepulauan yang membidangi data pemilih. Dalam sambutannya Ketua KPU Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan mengatakan perlu adanya pembekalan kepada penyelenggara ditingkat adhock terkait pelayanan terhadap pemilih yang akan melakukan pindah memilih  sesuai dengan amanat undang-undang salah satu Langkah nya adalah dengan meningkatkan intensitas komunikasi antara KPU Kabupaten dan Penyelenggara di tingkat Adhock PPK dan PPS yang semuanya adalah berhikmad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banggai Kepulauan . Sementara itu  Divisi Perencanaan data dan Informasi Jamaludin Pobalos menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah menyatukan persepsi tentang tata cara pelayanan pindah memilih sebagaimana yang diatur dalam undang undang bagi Masyarakat yang sudah terdafatar dalam  Dalam Daftar Pemilih Tetap , namun karena satu dan lain hal pada tanggal 14 februari 2024 mereka dapat mengunakan hak pilihnya di TPS tempat yang  besangkutan terdaftar.

KPU Banggai Kepulauan Melakasanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rancangan DCS

Pada hari Jum’at, 18 Agustus 2023 Jam 20.00 wita bertempat di Aula KPU Kabupaten Banggai Kepulauan telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan berdasarkan PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dan Ketua Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan serta Sekretariat Bawaslu  Kabupaten Banggai Kepulauan, Tahapan Pencalonan ini dimulai dari  tahapan Pengumuman Pengajauan Bakal Calon tanggal 24 April 2023 sampai dengan saat ini ditahapan Penyusunan dan Penetapan DCS Tanggal 18 Agustus 2023, rangkain kegiatan tahapan demi tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banggai Kepulauan yang memakan waktu yang panjang dan menguras pikiran namun dengan kerja keras yang baik dan konsisten, Alhamdulillah semua bisa di selesaikan dengan sebaik-baiknya sampai pada penetapan DCS pada tanggal 18 Agustus 2023.  Dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai dengan Pengumuman DCT tanggal 4 Nopember 2023.