Berita Terkini

KPU BANGKEP MENERIMA KUNJUNGAN DARI ANGGOTA DPRD PROVINSI SULTENG

KPU BANGKEP, Salakan, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, Telah Kedatangan tamu dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dari Komisi 1 DPRD provinsi, Ibu Sri Lalusu, Selaku Ketua Komisi 1 DPRD provinsi, dan Bapak Ronal Gula,  Sekretaris Komisi 1 DPRD provinsi Sulteng, Di Aula Kantor KPU Bangkep, Jum’at, (22/09/2023). Dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Bangkep, Fatharany Berkah Abdul Barry, Selaku pemangku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dan Juga Komisioner Divisi Hukum Dan Pengawasan Ayub Tiah,. Dalam Kunjungan tersebut Hadir juga Kasubag, Dan Staf Sekretariat, PPNPN, Kpu Bangkep,.

KPU BANGKEP MENGHADIRI RAKOR PENCERMATAN DCT

KPU BANGKEP, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam hal ini Divisi Teknis Penyelenggara, Louis Steven, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Rindu Wardhana, Menghadiri undangan Rapat Koordinasi,(RAKOR) Pencermatan Rangcangan Daftar Calon Tetap (DCT), Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada pemilu serentak tahun 2024. Di K”Food and café, Jln.Yojokodi No. 8 palu, Kamis, (21/09/2023). Adapun poin poin yaitu: Partai Politik Peserta Pemilu mencermati Rancangan DCT yang telah disampaikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rancangan DCT, dapat dilakukan perubahan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon; calon sementara diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat; dan/ataumengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara. Apabila Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengajukan pengganti terhadap calon sementara yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat maka calon tersebut tidak dimasukkan dalam rancangan DCT. Dalam rancangan DCT tidak bisa melakukan penambahan calon. Dalam hal calon yang diajukan penggantian pada rancangan DCT merupakan calon yang ganda eksternal dengan calon dari partai politik peserta pemilu lainnya diajukan dengan melampirkan surat pengunduran diri dari Partai Politik Peserta Pemilu yang mengajukan sebelumnya. Dalam hasil vermin terhadap calon pengganti pada masa pencermatan rancangan DCT menyatakan TMS maka calon dimaksud tidak ditetapkan dalam DCT. Apabila calon pengganti yang TMS merupakan calon perempuan maka dilakukan penyesuaikan berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023. Turut hadir anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dan Kasubag teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan hubungan masyarakat, Se Sulawesi Tengah.

KETUA DAN ANGGOTA KPU BANGKEP MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD BANGKEP

KPU BANGKEP, Salakan, - Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan,Dan Anggota KPU Bangkep, Menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Dalam Rangka Peresmian dan Pemberhentian Dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Sisa Masa Bakti 2019-2024, Diruang rapat Gedung DPRD Bangkep. Rabu, (20/09/2023). H. Subardin Sabalino yang akrab di panggil Haji Muda ini di ambil sumpah yang di pimpin oleh ketua pengadilan negri Banggai, yang Menggantikan, Rizal Arwi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I, kini menjabat Ketua Komisi I DPRD Bangkep. Di hadiri oleh Pemda Bangkep, Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling bersama wakil Ketua II Eko wahyudi beserta sejumlah anggota DPRD Bangkep dan para tamu undangan yang ikut serta menyaksikan pelantikan serta penanda tanganan sekaligus pengambilan sumpah oleh H. Subardin Sabalino yang akrab di sapa Haji Muda menjadi Wakil ketua 1 dari Fraksi Golkar Bangkep.

KPU BANGKEP IKUTI RAKOR INTERNALISASI PKPU TENTANG KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE

KPU BANGKEP, Yogyakarta, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam hal ini Divisi Teknis Penyelenggara, Louis Steven dan Fatharany Berkah Abdul Barry, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Rindu Wardhana, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye dan dana kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III. Yogyakarta,’(17/09/2023) Kegiatan Rakor dilaksanakan di The Alana Yogyakarta Hotel Conventional Center Kota Yogyakarta selama tiga hari mulai tanggal 17 s/d 19 September 2023. Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota KPU RI,  Idham Khalik "Kampanye di tempat  pendidikan dan fasilitas pemerintah  itu diperbolehkan  dengan syarat harus mendapat izin dari penanggung jawab tempat, dan juga diharapkan semua partai politik membuka rekening khusus Dana Kampanye(RKDK), Dan Melaporkan setiap dana  yang masuk ke rek agar public mengetahuinya " ujar Idham.” Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI, Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/kota, Kepala Bagian Teknis KPU Provinsi serta Kepala Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten/kota.

ANGGOTA KPU BANGKEP MENGHADIRI RAKOR BAWASLU SEBAGAI NARA SUMBER

 KPU BANGKEP, Salakan, -   Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Jamaludin Pobalos dan Ayub M. Tiah, Menghadiri kegiatan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Dan Pengawasan DPTb dan DPK untuk Pemilu Tahun 2024,  Sebagai Narasumber, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan bertempat di Hotel Sidapore Salakan, Sabtu (16/09/2023). Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin, Hal ini untuk memaksimalkan pengawasan pada setiap tahapan dan sub tahapan pada pemilu tahun 2024. “Muslim juga mengatakan bahwa pengawasan pencalonan Anggota DPRD Bangkep hanya ada di Kabupaten, tetapi teman-teman harus berhak tau.” Ujarnya,” Turut hadir sebagai peserta, Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

ANGGOTA KPU BANGKEP MELAKUKAN MONITORING DPTb Dan DCS Dan PENGUATAN KELEMBAGAAN DI BEBERAPA PPK

KPU BANGKEP, Salakan, -  Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Fatharany Berkah Abdul Barry dan Jamaludin Pobalos , melakukan Monitoring Progres Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) serta memberikan Penguatan Kelembagaan Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan PPS. Bulagi. Kamis, (14/9/2023). Fatharany Berkah Abdul Barry Selaku pemangku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM “Mengungkapkan dan menekankan agar kedepan semua Penyelenggara Badan Adhoc  melakukan sosialisasi secara masif agar mendapat Persentase partisipasi pemilih yang tinggi dan tentunya menghasilkan kualitas pemilu yang baik.” Fatharany juga menambahkan melalui Program Pendidikan Pemilih ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melawan Money Politik.”ungkapnya”. Ada salah satu PPS Bulagi bertanya “ Bagaimana menanggapi tentang masyarakat yang belum memahami tentang money Politik?” Fatan “ Itu merupakan problem nasional, Untuk itu kita harus bisa memberikanPendidikan atau pengetahuan tentang partai politik, untuk mengispirasi itu, Khususnya KPU akan buat program: KPU Mola, KPU Mengajar, KPU Bagalal,” Jamaludin Pobalos , Selaku pemangku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,Terkait data bagaimana Ketika di hari H, Mereka Mempunyai KTP, tetapi tidak memiliki For. A.5. Apa yang harus mereka lakukan agar mereka bisa menggunakan hak pilih, * Kiranya kita bisa menyampaikan proses agar bisa masuk di DPTB. Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut maka kita harus mendokumentasikan dengan cara memfoto ataw merekam.**   Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Oprator Silon KPU Banggaikep Moh. Rizal Bakara, Bersama staf PPNPN Junaedi aco kau, Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se - Kecamatan  Bulagi