Berita Terkini

KPU BANGKEP GELAR BIMTEK PENGGUNAAN SITAB

KPU BANGKEP, Salakan, -  KPU Kab.Bangkep Melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggung  Jawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), Ditingkat Kec.Se-Kab.Bangkep, Bertempat Di Aula Kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan,  Selasa, (26/09/2023). Ketua Kpu Bangkep, Supriatmo Lumuan, Membuka Langsung Kegiatan dan Memberikan arahan yang terpenting adalah,” Masalah pelaporan Pertanggung Jawaban, teman sekertaris ppk mamanfaatkan Waktu dalam Membuat Pelaporan, Jangan sampai Terlambat, Kemudian dan juga soal kecepatan ketepatan harus di perhatikan, dan juga paling lambat tangal 5 sudah bisa selesai pembuatan pelaporan,”Ungkapnya”. Sekertaris KPU Bangkep Nurul Huda., Memperkanalkan diri, dan memberikan arahan juga memperkenalkan pungsinya SITAB, “Mohon Bapak ibu memahami Bintek ini kemudian ada hal yang kurang Belum Jelas bisa di diskusikan setelah kegiatan,”Ujarnya.” Dihadiri Oleh, Komisioner KPU Bangkep Divisi Hukum Dan Pengawasan, Ayub M Tiah, Kasubag KUL Sukmawati, Dan Sekretaris PPK/Bendahara Se Kabupaten Bangkep,. #Humas KPU Bangkep#

KPU BANGKEP GELAR RAPAT KOORDINASI PENCERMATAN DCT

KPU BANGKEP, Salakan, -  KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), Bertempat di Aula KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (25/09/2023). Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan menyampaikan bahwa,” Dalam pencermatan DCT memberikan peluang kepada Partai Politik dalam melakukan penggantian foto diri caleg termasuk mengganti caleg dalam SILON sesuai mekanisme yg diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, selain itu yang tidak kalah pentingnya KPU Kab. BanggaiKep juga menerima penyampaian Keputusan pemberhentian yang belum disampaikan calon sementara yang berstatus sebagai ASN/TNI/Polri, karyawan pada BUMN/BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara serta Kepala Desa/Perangkat Desa/BPD sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023.”Ungkapnya.” KPU Kab. BanggaiKep akan memberikan pelayanan penuh yang berfokus pada pemenuhan pelayanan administratif sehingga mengharapkan partai politik membangun komunikasi yang intens dengan KPU Kab. BanggaiKep agar setiap masalah-masalah secepatnya ditindaklanjuti sehingga kami mengharapkan tidak terjadi sengketa dalam pencermatan DCT ini, “Tuturnya.” Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Louis Steven. Turut hadir pada kegiatan ini, Anggota KPU Kab. BanggaiKep, Divisi Hukum Dan Pengawasan, Ayub M. Tiah, Ketua Bawaslu bersama anggota Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol Kab. BanggaiKep dan Pimpinan Partai Politik se-Kab. BanggaiKep. #Humas KPU Bangkep#

KPU BANGKEP MENERIMA KUNJUNGAN DARI ANGGOTA DPRD PROVINSI SULTENG

KPU BANGKEP, Salakan, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, Telah Kedatangan tamu dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dari Komisi 1 DPRD provinsi, Ibu Sri Lalusu, Selaku Ketua Komisi 1 DPRD provinsi, dan Bapak Ronal Gula,  Sekretaris Komisi 1 DPRD provinsi Sulteng, Di Aula Kantor KPU Bangkep, Jum’at, (22/09/2023). Dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Bangkep, Fatharany Berkah Abdul Barry, Selaku pemangku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dan Juga Komisioner Divisi Hukum Dan Pengawasan Ayub Tiah,. Dalam Kunjungan tersebut Hadir juga Kasubag, Dan Staf Sekretariat, PPNPN, Kpu Bangkep,.

KPU BANGKEP MENGHADIRI RAKOR PENCERMATAN DCT

KPU BANGKEP, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam hal ini Divisi Teknis Penyelenggara, Louis Steven, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Rindu Wardhana, Menghadiri undangan Rapat Koordinasi,(RAKOR) Pencermatan Rangcangan Daftar Calon Tetap (DCT), Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada pemilu serentak tahun 2024. Di K”Food and café, Jln.Yojokodi No. 8 palu, Kamis, (21/09/2023). Adapun poin poin yaitu: Partai Politik Peserta Pemilu mencermati Rancangan DCT yang telah disampaikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rancangan DCT, dapat dilakukan perubahan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon; calon sementara diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat; dan/ataumengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara. Apabila Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengajukan pengganti terhadap calon sementara yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat maka calon tersebut tidak dimasukkan dalam rancangan DCT. Dalam rancangan DCT tidak bisa melakukan penambahan calon. Dalam hal calon yang diajukan penggantian pada rancangan DCT merupakan calon yang ganda eksternal dengan calon dari partai politik peserta pemilu lainnya diajukan dengan melampirkan surat pengunduran diri dari Partai Politik Peserta Pemilu yang mengajukan sebelumnya. Dalam hasil vermin terhadap calon pengganti pada masa pencermatan rancangan DCT menyatakan TMS maka calon dimaksud tidak ditetapkan dalam DCT. Apabila calon pengganti yang TMS merupakan calon perempuan maka dilakukan penyesuaikan berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023. Turut hadir anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dan Kasubag teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan hubungan masyarakat, Se Sulawesi Tengah.

KETUA DAN ANGGOTA KPU BANGKEP MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD BANGKEP

KPU BANGKEP, Salakan, - Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan,Dan Anggota KPU Bangkep, Menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Dalam Rangka Peresmian dan Pemberhentian Dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Sisa Masa Bakti 2019-2024, Diruang rapat Gedung DPRD Bangkep. Rabu, (20/09/2023). H. Subardin Sabalino yang akrab di panggil Haji Muda ini di ambil sumpah yang di pimpin oleh ketua pengadilan negri Banggai, yang Menggantikan, Rizal Arwi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I, kini menjabat Ketua Komisi I DPRD Bangkep. Di hadiri oleh Pemda Bangkep, Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling bersama wakil Ketua II Eko wahyudi beserta sejumlah anggota DPRD Bangkep dan para tamu undangan yang ikut serta menyaksikan pelantikan serta penanda tanganan sekaligus pengambilan sumpah oleh H. Subardin Sabalino yang akrab di sapa Haji Muda menjadi Wakil ketua 1 dari Fraksi Golkar Bangkep.

KPU BANGKEP IKUTI RAKOR INTERNALISASI PKPU TENTANG KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE

KPU BANGKEP, Yogyakarta, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam hal ini Divisi Teknis Penyelenggara, Louis Steven dan Fatharany Berkah Abdul Barry, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Rindu Wardhana, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye dan dana kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III. Yogyakarta,’(17/09/2023) Kegiatan Rakor dilaksanakan di The Alana Yogyakarta Hotel Conventional Center Kota Yogyakarta selama tiga hari mulai tanggal 17 s/d 19 September 2023. Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota KPU RI,  Idham Khalik "Kampanye di tempat  pendidikan dan fasilitas pemerintah  itu diperbolehkan  dengan syarat harus mendapat izin dari penanggung jawab tempat, dan juga diharapkan semua partai politik membuka rekening khusus Dana Kampanye(RKDK), Dan Melaporkan setiap dana  yang masuk ke rek agar public mengetahuinya " ujar Idham.” Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI, Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/kota, Kepala Bagian Teknis KPU Provinsi serta Kepala Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten/kota.

Populer

Belum ada data.